Pasca Jadi Temuan BPK, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Khusus BPHTB

  • Bagikan
Sosialisasi kepatuhan pajak daerah khusus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), di Hotel Arthama, Selasa, (24/5/2022). (selfie/fajar)

Belum lagi, pembangunan sangat tergantung dengan pendapatan. Sehingga memang perlu giat-giat untuk bisa memaksimalkan pencapaian target.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang menekankan beberapa poin diantaranya penemuan Rp51 miliar yang dinilai salah sasaran, BPHTB dan pengelolaan aset.

“Kami melihat ada yang harus dibenahi, bahwa dalam menyusun anggaran tidak rasional. Harus dengan pertimbangan rasional. Retribusi parkir misalnya, tiba-tiba dinaikkan misalnya. Padahal sudah tahu bahwa estimasi pendapatan tidak rasional,” sebut Paula Henry Simatupang beberapa waktu lalu. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version