Kenaikan Tarif Taksi Ojol Disebut Terlalu Dipaksakan, Pengamat: Harusnya Lewat Kajian

  • Bagikan
Ilustrasi taksi ojol

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Anis mengatakan rencana kenaikan tarif Ojol itu sudah dibahas bersama.

"Kami sudah undang semua pihak, termasuk perwakilan mitra driver, aplikator hingga YLKI," kata Anis saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

Anis menambahkan saat ini pihaknya sementara mengusulkan draft ke Gubernur Sulsel untuk dibuat SK penetapan trif ojol yang baru.

"Sementara pengusulan untuk dibuat Keputusan Gubernur. Dalam waktu dekat sudah ada SK-nya," ungkapnya.

Tak hanya tarif perkilometer, Anis menyebut penyesuaian tarif angkutan online juga dilakukan untuk buka pintu sampai dengan km 3 dikenakan tarif Rp19.500.(msn/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version