Tolak Keras Perayaan LGBT di Makassar, Danny Pomanto: Belum Dilegalkan di Indonesia

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menolak keras perayaan Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia (IDAHOBIT) di Makassar, Sulawesi Selatan.

IDAHOBIT merupakan hari internasional yang telah ditetapkan setiap tanggal 17 Mei. Tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Danny Pomanto menegaskan, tidak akan memberi ruang kepada kelompok LGBT untuk pelaksanaan acara tersebut.

"Selama itu tidak ada pengesahan regulasinya berarti ilegal. Kalau ilegal berarti jelas sekali harus ditegakkan aturan," ujar Danny saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis, (27/5/2022).

Danny memastikan, akan membubarkan kegiatan tersebut. Rencananya akan digelar pada 29 Mei 2022, diinisiasi oleh Komunitas sehati Makassar, Gamacca dan KWRSS.

"Kalau kampanye untuk itu sudah masalah sosial. Pasti saya akan lindungi masyarakat saya," tegas Danny. 

Menurut Wali Kota Makassar dua periode ini, selama LGBT belum legal di Indonesia, dia akan mematuhi hukum.

“LGBT belum dilegalkan di Indonesia. Kalau ada Undang-undangnya saya ikut undang-undang. Kalau belum ada, pasti namanya ilegal. Kalau ilegal saya pikir jelas tindakannya pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, yang dipersoalkan adalah kampanye LGBT, bukan individunya. “Secara individu semua rakyat kota Makassar. Tapi sikap pengembangan LGBT selama itu belum dilegalkan berarti. Tapi orang yang lahir dengan kondisi anomali, kita adalah rakyat kota. Harus mendapatkan hak yang sama. Jadi bedakan,” pungkasnya.

  • Bagikan