12 UPT Kemenkumham Sulsel Diusulkan ke Panel TPI ZI WBK-WBBM

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Menutup rangkaian kegiatan Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI gelar exit meeting hasil evaluasi di aula Kanwil, Jumat (27/5/2022).

Pendamping TPI, Inspektur Wilayah 1 Itjen Icon Siregar mengatakan, kegiatan evaluasi pembangunan ZI dari 23 s.d 27 Mei berjalan baik, 12 UPT yang telah dievaluasi dapat diusulkan ke tahap selanjutnya pada panel TPI pusat. Ia meminta seluruh UPT dimaksud untuk menindaklanjuti rekomendasi dari TPI dengan baik, data dukung yang perlu dilengkapi. sehingga 12 UPT yang diajukan ke panel TPI bisa lolos ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB.

Lebih lanjut Icon Siregar menyampaikan, Pembangunan ZI merupakan suatu kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelayanan untuk pengabdian sesuai ketentuan, melaksanakan tugas dengan tulus ikhlas. “mari kita komitmen sama-sama, kita ini pelayan masyarakat, bukan yang dilayani,” ungkap Irwil.

Ia juga mengingatkan jajaran Kemenkumham Sulsel, untuk mengimplementasikan pesan Irjen, 7 karakter pribadi agung untuk mewujudkan keagungan Kemenkumham dan juga core values ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyampaikan terima kasih kepada Irwil dan TPI yang telah melaksanakan penilaian sekaligus memberikan motivasi kepada ke-12 UPT Kemenkumham Sulsel yang telah dievaluasi.

  • Bagikan