Lindungi Juru Parkir, Aliyah Mustika Ilham Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tiga Bulan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Salah satu pekerja non upah yang rentan terjadi risiko kecelakaan kerja adalah petugas juru parkir.

Hal inipun menjadi perhatian khusus, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham. Kata dia, juru parkir sudah seyogyanya mendapat perlindungan kerja.

"Mengingat juru parkir rentan terjadi kecelakaan kerja, tentu sangat penting untuk dilindungi. Olehnya itu, bersama BPJS Ketenagakerjaan, saya menggratiskan iuran juru parkir selama tiga bulan, khususnya yang hadir sosialisasi pada hari ini," tutur Aliyah, sabtu (28/5/2022).

Tiga bulan berikutnya setelah digratiskan, tentu diharapkan juga masyarakat, dalam hal ini juru parkir bisa melanjutkan kewajiban iuran.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Titik menuturkan
jaminan yang digratiskan untuk juru parkir tersebut adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Iuran tiga bulan kedepan sepenuhnya ditanggung ibu Aliyah Mustika Ilham. Sehingga tentu diharapkan melalui upaya bisa memberikan manfaat dan melindungi para pekerja parkir di Makassar," kuncinya.

Selain juru parkir, Aliyah Mustika Ilham juga menggratiskan iuran bagi tokoh masyarakat hingga RT/RW Makassar. (**)

  • Bagikan