FAJAR.CO.ID, MAJENE – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Tim PORA) Kabupaten Majene yang bertempat di RM Dapur Mandar Kabupaten Majene pada Jumat (27/05/2022).
Rakor Tim PORA ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait yang tergabung sebagai anggota Tim PORA Kabupaten Majene serta dihadiri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar).
Plh. Kepala Kantor Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang sekaligus Sekretaris Tim PORA, Syoni Nurwenda menyebut bahwa Rakor Tim PORA yang dilaksanakan ini adalah wujud nyata untuk mendorong penguatan keamanan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing yang masuk ke Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat.
“Saat ini Warga Negara Asing yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Majene berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri 5 (lima) orang Warga Negara Amerika Serikat pemegang Izin Tinggal Terbatas, 1 (satu) orang Warga Negara Jerman pemegang Izin Tinggal Terbatas dan 2 (dua) orang Warga Negara Malaysia pemegang Izin Tinggal Kunjungan dimana orang asing ini harus kita awasi keberadaan dan kegiatannya selama berada di wilayah Kabupaten Majene”, ujar Syoni Nurwenda.
Ia menambahkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas bagi instansi Imigrasi semata melainkan juga menjadi tugas bagi instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang juga mengusung tugas-tugas pengawasan.