Imigrasi Polewali Mandar Dorong Penguatan Keamanan dan Penegakan Hukum Terkait Keberadaan Orang Asing

  • Bagikan
IST

Rakor Tim PORA secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka. Ia mengatakan bahwa kegiatan Tim PORA merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Tim PORA merupakan wadah pemersatu dari berbagai unsur instansi terkait yang ada di wilayah dalam rangka menjaga dan keamanan kedaulatan negara terkait keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Majene,” ucap Andi Pallawarukka.

Setelah dibuka secara resmi, Rakor Tim PORA dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Soeryo Tarto Kisdoyo terkait dengan peranan Tim PORA dalam pengawasan orang asing.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, anggota Tim PORA menyampaikan informasi-informasi yang selama ini didapatkan terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Majene. Informasi ini akan diolah sehingga akan berguna untuk rencana pengawasan terhadap orang asing kedepannya dalam rangka untuk menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Sekretaris Tim PORA mendorong agar semua anggota yang tergabung dalam Tim PORA ini dapat turut berperan aktif melalui pertukaran informasi yang didapatkan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Majene sehingga nantinya pengawasan terhadap orang asing menjadi semakin efektif.

Apabila nantinya di wilayah Kabupaten Majene ditemukan keberadaan dan kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya atau melanggar aturan yang berlaku, maka orang asing tersebut bisa ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum keimigrasian atau aturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.

  • Bagikan