Keberatan dan Diberhentikan Yayasan, Ratusan Guru Swasta Calon PPPK 2021 Mundur

  • Bagikan
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: Mesya/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Saat banyak guru honorer mengidam-idamkan status pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), fakta miris terungkap. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 442 calon PPPK hasil seleksi 2021 mengundurkan diri. Berdasarkan data per 27 Mei 2022 calon PPPK guru tahap 1 yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang.

Untuk calon PPPK guru tahap 2 yang mundur sebanyak 280, sedangkan nonguru 58 orang. Selain yang mundur, terdapat juga peserta berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dengan total 128 orang. Jumlah tersebut tersebar di PPPK tahap 1 sebanyak 86, tahap 2 mencapai 32, dan nonguru 10 orang.

Melihat data tersebut, calon PPPK 2021 tahap 2 paling banyak yang mundur. Tahap 2 ini pesertanya lebih umum karena bisa diikuti guru honorer K2, guru honorer negeri, guru swasta, lulusan program pendidikan guru (PPG), dan yang belum punya pengalaman mengajar.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan banyak yayasan yang keberatan guru-guru mereka pindah menjadi P3K atau PPPK.

Hal itu yang menyebabkan mereka mengundurkan diri. Namun, Deputi Suharmen belum bisa menyebutkan angka pastinya seberapa banyak lantaran belum terkonfirmasi. "Ada guru swasta yang mengundurkan diri karena yayasannya keberatan, tetapi berapa jumlah pastinya harus saya cek lagi," ujar Suharmen.

Data Kemendikbudristek menyebutkan guru yang lulus PPPK 2021 sebanyak 293.860 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 41.619 guru swasta. Kemudian terdapat juga 193.954 guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 58.759 adalah guru swasta.

  • Bagikan