FAJAR.CO.ID, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Senin, 30 Mei di Aula Kantor BPK Perwakilan, Jalan Pettarani.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang kepada Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
Predikat opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Maros ini merupakan yang ke 10 kalinya.
"WTP atas laporan keuangan Pemkab Maros ini merupakan opini ke 10. Dimana opini WTP pertama diraih ditahun 2004. Kemudian kembali diraih ditahun 2013 hingga tahun 2021 ini," ungkap Bupati Maros, AS Chaidir Syam.
Dia pun mengaku bersyukur karena bisa kembali meraih predikat WTP yang ke 10 kalinya ini Sebelumnya Maros telah meraih WTP sembilan kali berturut-turut.
"Ini akan tetap memacu dan memberi semangat kepada kami agar tetap selalu melakukan pengelolaan keuangan yang baik. Alhamdulillah karena kita sudah sembilan kali berturut-turut bisa meraih WTP," jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dimana kata dia, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa.
Lebih lanjut kata dia, untuk Kabupaten Maros ada beberapa hal yang menjadi catatan penting yang harus dibenahi.