FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyoroti sistem aplikasi penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.
Menurutnya, penilaian yang ada disana tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Padahal hasil penilaian ini digunakan untuk pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan kenaikan pangkat.
“Selama ini penilaiannya tinggi padahal tidak sesuai dengan kenyataan. Itu meritokrasi. Makanya saya bilang dari mana dasarmu kau bikin ini. Ternyata bikin sendiri. Itu jadi dasar pembayaran TPP, termasuk kenaikan pangkat. Jadi biar orang pototoai. Tidak sesuai kenyataan, dia isi tinggi,” ucap Danny sapaannya, Sabtu malam, (28/5/2022).
Dia menyebut, dalam memberikan penilaian tidak boleh asal-asalan. Agar tidak ada lagi ASN yang malas. Seperti misalnya ASN di Kesbangpol, Koslan yang ditemukan tidak masuk selama enam bulan namun tetap menerima TPP.
“Supaya orang tobat, kalau dia tidak kerja, kasih rendah, tidak dapat TPP. Bagaimana caranya, itu di Kesbangpol tetap masuk. Lebih enam bulan tidak masuk. Berarti gagal aplikasi,” ucapnya.
Danny meminta agar aplikasi yang digunakan selama ini ditinggalkan dan beralih menggunakan aplikasi berAKHLAK seperti yang digunakan Provinsi Jawa Barat.
“Kenapa na tanda tangan ku semua. Ulangko, saya mau ulang. Kenapa nilainya disitu. Hebatnya bikin baru saya tanda tangan. Nda mau ma bikin baru tanda tangan,” tegas Mantan Dosen Arsitek Unhas ini.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma mengklaim hasil penilaian muncul berdasarkan kinerja.