Rapat Paripurna Ranperda Bangunan, Bupati Barru Sebut untuk Efisiensi Aturan

  • Bagikan

Dengan ditetapkannya Ranperda terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pemerintah Daerah berwenang mengenakan pemungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung untuk mendukung penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru, Lukman T, dihadiri lengkap oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Barru bersama segenap jajaran Pejabat Pemda dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Barru. (rus/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version