Komisi VIII DPR RI Terkejut, Dana Haji Kurang Rp 1,5 Triliun, Gus Yaqut: Ada Tambahan Biaya Masyair

  • Bagikan
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut)

Biaya masyair, lanjutnya, di luar kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani.

"Jadi kontrak hotel, akomodasi, konsumsi, dan seterusnya, terpisah dari masyair, tidak ada itu,” jelasnya.

Gus Yaqut menyebut tidak hanya Indonesia. Negara lain juga dikenakan biaya tambahan untuk masyair.

“Tidak ada perdebatan, hanya disampaikan kepada kita bahwa dengan negosiasi masyair kita hanya buang-buang waktu. Karena itu yang harus di bayarkan. Bukan hanya jamaah dari Indonesia, tapi seluruh dunia harus bayar segitu,” tuturnya.

Selain masyair, komponen lain yang membuat dana haji kurang adalah Bandara Juanda Surabaya yang belum siap untuk memberangkatkan jamaah haji.

Sehingga jamaah harus diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta. Terkait hal itu, Kemenag mengajukan anggaran Rp 25 miliar.

Usai mendengar penjelasan Gus Yqut, Komisi VIII sepakat menggelar rapat lanjutan lebih teknis untuk mengurai komponen dan menyiasati agar tidak menghambat pelaksanaan ibadah haji. (fin)

  • Bagikan