Inovasi Makassar Raih Haki dari Kemenkumham

  • Bagikan

Ini ditandai terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berhasil diraih atas peran dan pendampingan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar.

Kata Bukti--sapaan akrabnya, program tersebut tertuang pada surat pencatatan ciptaan yang ditandatangani direktur hak cipta dan desain industri Kemenkumham RI, Dr. Syarifuddin.

Salah satu jenis ciptaan berupa layanan dengan nama basse daeng nai' ri rusunawa, singkatan dari bayar sendiri dengan non tunai di rumah susun sederhana sewa.

"Sudah ada 10 inovasi yang kita Haki kan, itu seperti program Makassar Recover dari Dinas Kesehatan," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memandang Makassar kaya akan kekayaan intelektual. Misalnya saja, teknik membakar ikan.

"Saya mengamati itu, Ikan bakar Makassar semakin panas semakin lezat, ini kekayaan barbekyu dengan tehnik memasak ikan, sama dengan Coto menariknya sup satu dengan pilihan yang banyak, ini gastronomi yang perlu didaftarkan," ujarnya.

Sama dengan kata Sombere' yang menurut Danny dijadikan ke kata smart city

"Jadi ini sebuah penemuan intelektual atau kekayaan yang sudah bergulir di Asia, dan sudah diakui dunia yang masuk dalam 102 kota smart city," jelasnya. .

Saat ini, kata Danny untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Pemkot akan membangun government center, dengan anggaran Rp200 miliar dengan design ikonik dan modern.

"Di dalamnya ada pelayanan publik lengkap. Ada ruang khusus pendaftaran sistim on line. Kami juga sudah menyusun Makaverse dengan pelayanan Avatar, ,kalau sudah desaign kami akan daftar sebagai kekayaan intelektual," jelas Danny. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version