Kerjasama tersebut termasuk penguatan program MBKM khususnya di bidang pertukaran mahasiswa, proyek kemanusiaan, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah lainnya.
Perjanjian kerjasama ini juga meliputi pembentukan grup penelitian, penyelenggaraan kolaborasi penelitian, kolaborasi publikasi ilmiah, kolaborasi penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian llmiah, seminar, dan lokakarya, serta pengembangan tata kelola organisasi.
Kesepakatan bersama ini sebut Dekan FKIP Ujismuh, Erwin Akib berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani dan hanya dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama. (Ikbal/fajar)