FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar menyelenggarakan seminar rancangan akhir naskah akademik Omnibus Law, di Balaikota, Kamis, (2/6).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie ini berlangsung di ruang Laboratorium Inovasi Kantor Balai Kota Makassar.
Hadir sebagai pembanding Sulaeman Fattah dari Politeknik STIA LAN dan Prof Aprianan Toding dari UKIP.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan kegiatan ini merupakan tahapan kedua penyusunan Omnibus Law Makassar.
Kata dia, tahun ini ada empat klaster yang secara khusus akan dirampungkan. Yakni standar pelayanan publik.
Kemudian, standar kualitas kenyamanan kota. Hak, kewajiban, dan perlindungan warga kota. Terakhir yaitu inovasi.
“Kami memohon kepada tim agar kajian kluster ini dapat selesai pada Juli mendatang,” kata Bukti.
Dia juga memberikan apresiasi kepada tik pengkaji Omnibus Law.
“Kami ingin hasil kajian ini lebih fokus pada 24 program strategis pemerintah kota,” tuturnya.