PPDB SMA/SMK Sulsel, Ada Karpet Merah untuk Anak Guru

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- PPDB Susel akan akan segera dilaksana pada 20 Juni hingga hingga 15 Juli, Dinas Pendidikan Sulsel menyiapkan sebanyak 119.490 kuota SMA/SMK.

Disdik Sulsel tahun ini juga mempertimbangkan jalur untuk anak guru. Meski dinilai kontroversial, Disdik memastikan penerimaan ini nantinya akan disertakan dalam Juknis.

Jalur penerimaan anak guru ini kata dia akan mengambil kuota dari perpindahan orang tua dimana sebelumnya 5 persen kini 3 persen.

"Draf pergub saat ini tidak disebutkan penerimaan jalur anak guru, namun dibagi pada juknis," terang Sekretaris Disdik Sulsel, Hazairin.

Makanya hal ini akan diakomodir kembali di Pergub, setelah itu diselesaikan Juknis.
"Pembahasan hari ini akan jadi masukan, atau penyempurnaan dari Juknis," tandas dia.

Ketua PPDB Sulsel 2022, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Harpansa mengatakan, tahun ini untuk sistem zonasi kini hanya 50 persen, jumlah ini 20 persen lebih kecil dibanding tahun lalu, yang mencapai 70 persen.

Sedangkan untuk jalur prestasi akademik mencapai 20 persen, dilanjutkan afirmasi 15 persen, lalu prestasi akademik 10 persen, perpindahan tugas orang tua 3 persen dan anak guru 2 persen.

Sementara untuk pendaftaran SMK komposisinya terdiri dari 60 persen prestasi akademik, disusul 15 persen prestasi non akademik, 10 persen domisili terdekat sekolah, afirmasi 5 persen, 5 persen anak DUDI mitra perusahaan, 3 perpindahan tugas orang tua/wali dan 2 persen anak guru.

Harpansa mengatakan meski kuota yang disediakan untuk zonasi SMA lebih kecil tahun ini namun letaknya akan di belakang usai jalur afirmasi dan jalur prestasi. Sesuai juknis, nantinya jika kuota dari dua jalur ini tidak terpenuhi maka otomatis akan diumpan ke Jalur Zonasi.

  • Bagikan