Seorang Bocah Mengaku Ratusan Kali Disodomi Pengasuhnya, Jumlah Korban Lebih dari Satu

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

Mendapat informasi tersebut, pimpinan salah satu ormas Robby Supit warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung, melapor di SPKT Polres Bitung yang diterima Aipda Sofyan Darise, pukul 21.40 Wita, Selasa (31/5/2022).

Inti laporan itu, tentang peristiwa Pidana UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81, dengan terlapor oknum SM.

Dari pantauan di Mapolres Bitung siang sekira pukul 13.00 Wita, Kamis (2/6), baik korban dan pelapor didampingi pengacara mendatangi ruang Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Tak lama berselang, oknum SM didampingi personel Polres Bitung tiba di Mapolres dan langsung masuk di ruang Unit PPA.

“Saat dijemput, yang bersangkutan sangat kooperatif,” ujar salah satu personel Polres Bitung.

Sampai berita ini dirangkum, BAP terhadap terduga pelaku masih sementara berlanjut.

Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, melalui Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Bitung,” singkatnya. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version