Aplikasi M-Paspor Permudah Layanan Permohonan Penerbitan Paspor

  • Bagikan

Narasumber Heru Pradana, Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah II, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Heru menyebutkan keunggulan fitur yang ada pada M-Paspor seperti: Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan (H-1), Pembayaran PNBP di awal, Integrasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), dan Notifikasi paspor telah selesai. Aplikasi ini dapat di unduh pada perangkat HP berbasis android pada playstore maupun IoS pada appstore.

Peserta kegiatan berasal dari Disnakertrans Sulsel, Disduk Capil Sulsel, Kemenag Sulsel, Badan Kesbangpol, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dinas perhubungan Laut, Travel/Biro Perjalanan, dan internal Divisi dan UPT Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version