FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sungguh malang nasib Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel, Fitriah Zainuddin.
Dia tiba-tiba saja dinonjobkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Padahal ia baru saja mengawal kasus pernikahan anak di bawah umur yang viral di Kabupaten Wajo, Sulsel.
Fitriah mengaku kaget. Dirinya tidak tahu kenapa tiba-tiba dicopot. Padahal baru saja dari daerah.
Meski begitu, dia mengaku legowo dengan keputusan tersebut. Sebagai bawahan, harus patuh terhadap pimpinan.
"Saya tidak tahu (alasan pencopotan), di mana saja (ditempatkan)," katanya saat dihubungi, Jumat, 3 Juni 2022.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, Fitriah dicopot dari jabatannya atas rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat.
"Jadi BKD dalam posisi menindaklanjuti rekomendasi atas LHP inspektorat, jadi setelah melalui pemeriksaan dari inspektorat ada rekomendasinya untuk pemberhentian dalam jabatan, kemudian BKD membuatkan SK dan begitulah yang sekarang, itu kepala Dinas DP3A," kata Imran.
"SKnya gubernur toh, BKD hanya proses SKnya yang tts harus PPK, jadi BKD memproses toh," pungkasnya. (ikbal/fajar)