WBP Lapas Palopo Panen 53 Kg Sawi dan Kangkung

  • Bagikan

Fajar.co.id, Palopo -- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo (Lapas Palopo) panen 53 kilogram (kg) sayur sawi dan kangkung, Sabtu (4/6/2022).

Kalapas Palopo Jhonny H. Gultom mengatakan, 53 kg tersebut terdiri dari sawi 33 kg dan kangkung 20 kg. "Sayuran ini ditanam di brandgang blok hunian WBP Lapas Palopo dan dikelola oleh 5 orang WBP sebagai wujud pembinaan kemandirian. WBP tersebut diseleksi melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," kata Jhonny.

Menurut Jhonny, panen ini baru pertama kalinya sejak awal April lalu ditanam dan belum didistribusikan atau di jual di luar Lapas. "Hasil panen ini dikelola dan kerjasama dengan rekanan untuk tambahan pasokan pada dapur Lapas sebagai keperluan bahan makanan para WBP," ungkap Kalapas Jhonny.

Lebih lanjut, Kalapas Palopo mengatakan bahwa penanaman sayuran ini sebagai tindak lanjut dari arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi Pembinaan ini dan berharap agar pembinaan ini lebih ditingkatkan sehingga hasil produksinya dapat dipasarkan di berbagai pasar tradisional di kota Palopo dan Sekitarnya.

"Hal ini juga akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ungkap Liberti.

Kakanwil mengungkapkan bahwa pihaknya selalu meminta kepada kepala Lapas dan Rutan se-Sulsel untuk melaksanakan kegiatan produksi di dalam sebagai bagian dari pembinaan kemandirian agar menjadi bekal bagi WBP untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat. (*/fnn)

  • Bagikan