Upaya Pencegahan Kourpsi PBJ, Pemkab Maros Teken Kerjasama Dengan ICW

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menandatangani perjanjian kerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam upaya pencegahan korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Senin, 6 Juni.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengaku, penandatanganan dengan pihak Pemkab Maros ini, merupakan yang pertama di Indonesia. Hal inipun diapresiasi oleh ICW sebagai langkah maju Pemkab Maros dalam pencegahan korupsi.

"MoU Ini yang pertama di Indonesia. Ini (Pemkab Maros) yang satu-satunya terbuka dengan kolaborasi. Kita sudah mencoba mendekati menawarkan ke pemda lain tapi yang mau hanya Maros," ungkapnya.

Memory of Understanding (MoU) itu disebut oleh ICW untuk memperkuat kapasitas inspektorat di Maros dengan penggunaan sebuah aplikasi yang dibangun oleh ICW untuk mendeteksi potensi korupsi di PBJ.

Aplikasi yang dinamakan opentender.map itu akan digunakan oleh inspektorat guna mempermudah fungsi pengawasan, termasuk pemetaan titik rawan korupsi di sektor PBJ. Selanjutnya, akan memudah inspektorat dalam strategi mitigasinya.

"Potensi kerugian negara juga pasti akan dapat diminimalisir dengan tools ini. Karena akan mempermudah pengawasan dan pemetaan serta mitigasi korupsi di PBJ," jelasnya.

Aplikasi itu, kata dia, memang masih digunakan khusus untuk PBJ dan belum dikembangkan ke sektor lain seperti di perizinan. Meskipun, disektor lain juga sama rawannya dengan perilaku koruptif.

"Kasus korupsi secara nasional ini memang masih didominasi oleh PBJ sekitar 60 sampai 70 persen. Jadi masih sangat dominan itu diluar suap, tapi itupun masih berkenaan dengan PBJ ini," terangnya.

  • Bagikan