Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makasar, Muh. Roem menyampaikan bahwa Pemkot Makassar secara serius melakukan pendampingan untuk permohonan Kekayaan Intelektual kepada Kemenkumham. "Saat ini, kami telah mendata sebanyak 500 UMKM dan ditargetkan untuk tahun ini 100 UMKM dapat didaftarkan Kekayaan Intelektualnya," Kata Roem.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan dan Kabid Pelayanan Hukum sebagai Narasumber serta Peserta dari UMKM dari berbagai sektor sebanyak 100 Peserta. (*/fnn)