FAJAR.CO.ID -- Perayaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah berpotensi berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah. Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga Muslim menunggu hasil sidang isbat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang melibatkan pemerintah dan seluruh organisasi massa Islam.
“Ketinggian derajat hilal sepakat ahli hisab kurang lebih dua derajat. Menurut perhitungan MABIMS itu masih di bawah 3 derajat kemungkinannya bisa dilihat, tapi walaupun demikian, keharusan untuk melihat rukhiyatul hilal,” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis MUI yang diterima di Jakarta, Selasa (7/6) dikutip dari Antara.
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional Thomas Djamaluddin, sebelumnya mengemukakan kemungkinan adanya perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Hal ini karena keduanya menggunakan metode yang berbeda.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menggunakan kriteria Wujudul Hilal, telah menetapkan tanggal 10 Dzulhijah 1443 Hijriah, Hari Raya Idul Adha, jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Menurut Muhammadiyah, tanggal 1 Dzulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 30 Juni 2022, karena pada saat maghrib 29 Juni 2022 di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk, artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi. Berdasarkan perhitungan itu, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.
Sedangkan pemerintah menentukan awal bulan Dzulhijah berdasarkan kriteria baru yang disepakati oleh Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).