Calon Jemaah Haji Diminta Bayar Infak hingga Rp1,5 Juta ke Baznas Pangkep

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- CJH asal Pangkep harus mengeluarkan lagi biaya tambahan untuk keberangkatan haji 2022 ini.

Salah seorang CJH asal Pangkep inisial EN mengaku menyetor sebesar Rp1,5 juta di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) Pangkep untuk pembayaran infaq ke Baznas Pangkep. "Pembayarannya itu Rp1,5 juta dari Baznas untuk infak," ungkapnya.

Kepala Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Halik, membenarkan adanya pembayaran infak dari CJH. Ia menjelaskan bahwa infak itu ada di setiap pemberangkatan jemaah haji berdasarkan hasil rapat MUI di kabupaten.

"Berdasarkan hasil rapat MUI di kabupaten yang kegunaannya untuk membantu umat Islam yang kurang mampu," paparnya.

Terpisah, Ketua Baznas Pangkep, Abubakar Sapa mengungkap infak yang dikeluarkan ratusan CJH asal Pangkep itu akan dipergunakan untuk kegiatan sosial dan penerima yang memenuhi persyaratan.

"Itu kita pergunakan untuk orang yang memenuhi syarat untuk bisa menerima. Seperti fakir miskin. Jadi uang yang terkumpul itulah kita pakai untuk membantu mereka," katanya.

Lebih lanjut, diakui bahwa infak CJH itu sudah berlangsung lama dan nilainya meningkat tiap tahunnya. "Iye ada kenaikan setiap tahun dan itu sudah lama memang ada infak yang dikeluarkan dari CJH," jelasnya.

Dikatakan juga bahwa pembayaran infak dilakukan atas dasar kesepakatan bersama pihak terkait yang menyepakati nilainya sebesar Rp1juta per CJH. "Kesepakatan bersama dan ada surat dari MUI juga terkait nominalnya," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Pangkep ini. (fit)

  • Bagikan

Exit mobile version