Danny Pomanto Perpanjang Masa Jabatan Pj Direksi dan Dewas BUMD hingga Hasil Lelang Diumumkan

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memperpanjang masa jabatan penjabat (Pj) Direksi dan Dewas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini berlaku untuk seluruh BUMD, diantaranya Perumda Air Minum Makassar, Perumda Parkir, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PD Terminal, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Perpanjangan itu dilakukan hingga pejabat definitif telah ada. Sementara hasil lelang jabatan BUMD diterget akan diumumkan pekan depan.

“SK ditandatangan. Sampai diumumkan, nda lama ji, sabar maki. Tidak ada ji yang intervensi,” kata Danny sapaannya, Selasa, (7/6/2022).

Diketahui, SK penunjukan Pj Direksi dan Dewas BUMD tertanggal 7 Desember 2021 lalu.

Tim Percepatan Penataan BUMD sebelumnya menyebut masa jabatan Pj Direksi dan Dewas berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Karena ada penambahan direksi maka pengumuman hasil lelang jabatan terpaksa ditunda. Danny menyebut harus ada revisi perwali sebelum penambahan direksi.

“Yang ada perubahan perwali. Perwali harus lewat. Tidak panjang ji sebenarnya. Tapi perlu menunggu," pungkas Wali Kota Makassar dua periode ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan