KPU Pangkep Tetapkan DPB Sebanyak 232.908 Pemilih, 28 Orang Tidak Memenuhi Syarat

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei.

Dalam rapat pleno rekapitulasi internal ini, KPU Pangkep menetapkan pemilih DPB periode Mei sebanyak 232.908 dengan rincian pemilih laki-laki 111.121 dan pemilih perempuan sebanyak 121.787 yang juga telah menjaring pemilih disabilitas dan pemilih pemula.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani, mengungkapkan bahwa pada bulan Mei, pihaknya mendapatkan pemilih baru sebanyak enam pemilih, sementara yang termasuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 28 pemilih.

Dijelaskan bahwa, ada enam pemilih baru yang telah didapatkan datanya. "Terkait tanggapan yang masuk dari Kodam XIV Hasanuddin Melalui Surat KPU Provinsi yang telah memasuki masa pensiun khususnya di Kabupaten Pangkep, berdasarkan hasil analisis bahwa tujuh di antaranya telah dimasukkan sebagai pemilih baru kategori pemilih pemula," paparnya.

Selain itu dikatakan bahwa, untuk kategori pemilih TMS sebanyak 28 pemilih disebabkan karena 26 orang pemilih meninggal dunia dan dua orang pemilih pindah domisili alias keluar dari wilayah Kabupaten Pangkep. (fit)

  • Bagikan

Exit mobile version