FAJAR.CO.ID, MAROS -- Spanduk penolakan terkait keberadaan organisasi keagamaan nampak menghiasi beberapa ruas Jalan di Kabupaten Maros.
Pantauan FAJAR di Lapangan spanduk berisikan "Menolak Keras Keberadaan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros Demi Keutuhan NKRI" tampak terpampang di perempatan Jalan Poros Maros Makassar-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan AP Pettarani dan Jalan Gladiol.
Tidak hanya di Jalan Poros saja, namun spanduk itu juga nampak terpasang dipagar Hutan Kota Kabupaten Maros di Jalan Bougenville.
Spanduk penolakan ini diketahui sudah terpasang sejak kurang lebih sepekan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kalau organisasi ini hadir sejak 2008 silam di wilayah pelosok Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros di Jalan Poros Maros-Bone.
Meski menuai penolakan dari sejumlah pihak, namun ki diketahui anggotabya sudah mencapai sekitar 120 orang.
Bahkan keberadaannya di tengah masyarakat pun aktif melakukan pengajian dan sempat melakukan perekrutan dengan sistem keluarga.
Meski begitu aktivitas dari organisasi Khilafatul Muslimin juga telah meredup seiring penangkapan pemimpin tertinggi mereka di Lampung
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maro, Abdul Hafid M Talla mengatakan di Kabupaten Maros terdapat organisasi Khilafatul Muslimin.
Sejauh ini pihaknya telah memantau keberadaan yayasan Khilafatul Muslimin.
Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil dan Staff Khusus Kemenag tentang keberadaan Yayasan tersebut.
"Beliau menyatakan bahwa ketika ada pondok menyatakan diri pondok pesantren hang tidak memiliki izin operasional itu ilegal," katanya