“Ketika keluar dari rumah sakit bisa mengantongi dua dokumen sekaligus, akta kelahiran dam KIA. Orangtuanya tidak perlu lagi repot-repot mengurus,“ pungkas Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap ini. (selfi/fajar)
“Ketika keluar dari rumah sakit bisa mengantongi dua dokumen sekaligus, akta kelahiran dam KIA. Orangtuanya tidak perlu lagi repot-repot mengurus,“ pungkas Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap ini. (selfi/fajar)