Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah berproses dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang meliputi 6 (enam) area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta memiliki inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan.
“Kami telah melaksanakan beberapa inovasi diantaranya adalah Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Kanim Polewali di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene, Aplikasi Simandar untuk menunjang layanan informasi dan pengaduan, Notifikasi SMS, dan Pengambilan Paspor Jangka Waktu 3 Menit”, ujar Erybowo.
Ia menambahkan bahwa Layanan Jempol MaMa telah terlaksana di tahun 2022 ini yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene. Layanan ini telah dirasakan dan disambut baik oleh masyarakat di kabupaten tersebut karena memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dengan jadwal yang telah ditentukan.
Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar bertujuan untuk memudahkan masyarakat baik percepatan pelayanan seperti inovasi pengambilan paspor jangka waktu 3 menit maupun kepastian waktu yaitu notifikasi SMS pada saat paspor telah selesai diterbitkan.
Setelah pemaparan, Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham melakukan diskusi dan tanya jawab terkait dengan 6 (enam) area perubahan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar serta inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan.