Jokowi Beri Perintah Khusus ke Kemenlu dan Dubes RI Terkait Kepulangan Jenazah Eril ke Indonesia

  • Bagikan
Ridwan Kamil (Kiri), Ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Kanan)--Twitter / @fahiraidris

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenag) dan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad membantu kepulangan jenazah Emmeril Khan Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang meninggal dunia di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri dan kepada duta besar untuk secara maksimal membantu kepulangan jenazah dari Swiss ke Indonesia dan kita harapkan insyaallah bisa segera terlaksana pemulangan jenazahnya,” kata Jokowi di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Jumat, 10 Juni 2022.

Ia sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Ridwan Kamil dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Eril.

“Dua hari yang lalu saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil untuk menyampaikan duka cita yang mendalam, Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Presiden.

Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad sebelumnya mengumumkan Jasad Emmeril Khan Mumtadz telah ditemukan pada Rabu, 8 Juni 2022 waktu setempat, berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kanton Bern.

Jasad Eril ditemukan pada sekitar pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau pukul 11.50 WIB. Keterangan yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis, 9 Juni 2022 menyebutkan jasad Eril ditemukan oleh seorang pria di Bendungan Air Engehalde, Bern.

Ridwan Kamil telah mengajukan izin ke luar negeri sejak 9 hingga 19 Juni 2022 setelah mendapat kabar ditemukannya jasad Eril. Ridwan menuturkan jenazah Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu, 12 Juni 2022 dan rencananya akan dimakamkan pada Senin, 13 Juni 2022.

  • Bagikan

Exit mobile version