FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Banyaknya aspirasi dari daerah yang masuk ke DPD RI terkait permasalahan pada asuransi PT Jiwasraya sampai saat ini, mendorong anggota DPD RI membentuk Pansus Jiwasraya.
Seperti diketahui asuransi PT Jiwasraya gagal bayar terhadap ribuan nasabah pemegang polis yang jatuh tempo, menyebabkan defisit sebesar Rp32 Triluin. Wakil Ketua Pansus Jiwasraya DPD RI, Abd Rachman Thaha menyampaikan nilai defisit itu melalui hasil pemeriksaan BPK, meski tidak semuanya diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum.
"Kami saat rapat konsultasi bersama BPK RI, mengapresiasi pemerintah yang hadir menunjukkan upaya penyelematan uang masyarakat khususnya pemegang polis," kata ART, Jumat, 10 Juni.
Terutama karena PT Jiwasraya adalah BUMN milik pemerintah yang mesti dilakukan perbaikan secara fundamental.
Sebagai senator, ART mendorong pihak berwenang membongkar siapapun pencuri uang rakyat dalam lingkaran asuransi milik pemerintah tersebut. Kerugian ini sangat jelas perbuatan melawan hukum dan para tersangka perampok uang rakyat sudah divonis namun tidak boleh berhenti. Ia meyakini masih ada pihak-pihak lainnya belum tersentuh.
"Saya akan meminta ke aparat penegak hukum juga untuk turut memeriksa OJK sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab. Kami tetap kawal aspirasi rakyat, DPD RI tidak punya kepentingan dan tidak ada urusan siapa pun dia kami bongkar, ini uang Rakyat. Kami duduk karena amanah rakyat," bebernya.
Apalagi setelah ada kesan lepas tangan pihak PT Jiwasraya yang mengalihkan tanggung jawab ke PT IFG Life.