Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kukuhkan Pengurus PIPAS Sulsel

  • Bagikan

Fajar.co.id, Pinrang -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak Kukuhkan pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2025.

Pengukuhan ini dirangkaikan pada Pertemuan Rutin Pengurus Pipas dan Launching Website Pipas Sulsel di Rutan Kelas IIB Pinrang, Sabtu (11/06).

" Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta anggota Pipas agar berbarengan dalam implementasikan dan internalisasikan Mars Pipas yang didalamnya terdapat kata "Setia"," pesan Kakanwil di awal sambutannya

"Petugas Pemasyarakatan harus menyadari sepenuhnya terhadap kewajiban untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang mandiri dan berkualitas. Kewajiban tersebut akan berhasil jika para isteri petugas pemasyarakatan mau dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki dalam menghadapi tuntutan dan tantangan kehidupan dalam era saat ini," lanjut Liberti

menurut Kakanwil dibalik suami yang sukses ada istri yang kuat dalam memberikan kontribusi. Untuk itu, Kakanwil minta seluruh KaUPT dan jajaran agar setia pada istrinya.

"Saya tidak mau dengar ada istri pegawai yang teraniaya karena sifat suaminya," tegas Kakanwil

Selanjutnya dalam mendukung produktifitas anggota pipas, Kakanwil meminta agar hasil karya kreatif anggota Pipas dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya karena akan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Liberti secara penuh akan mendukung dan mendorong Kepala UPT untuk mendistribusikan hasil karya dari Pipas di seluruh kantin UPT agar dapat di nikmati pegawai dan warga binaan.

  • Bagikan