Polisi Periksa Pemilik Restoran Nasi Padang Babi di Kelapa Gading

  • Bagikan
Ilustrasi Nasi Padang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Buntut menjual kuliner babi, pemilik usaha restoran Babiambo (Nasi Padang babi) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Sergio dibawa ke Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 10 Juni 2022.

“Dibawa ke Polsek dulu untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan, Jumat 10 Juni 2022.

Meski begitu, dirinya belum berkata banyak, terkait apa saja keterangan yang dimintai polisi pada pemilik usaha kuliner Nasi Padang babi itu.

Dia minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.

“Kami mintai keterangan dulu,” katanya.

Sebelumnya, viral flayer restoran Babiambo menjual rendang babi di media sosial. Restoran itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah turun tangan dalam persoalan kemunculan restoran menjual menu babi itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria heran dengan kemunculan menu serta restoran tersebut.

Dia mengatakan selama ini menu masakan yang dijual di rumah makan Padang adalah halal.

“Kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto padang semua menunya adalah menu yang halal. Harusnya seperti itu ya,” kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyampaikan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi restoran.

“Sudah ditindak ke lapangan. Saya masih menunggu ya, nanti saya kabari,” kata Iffan saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juni 2022. (pojoksatu)

  • Bagikan