Diperiksa Terkait Khilafatul Muslimin, Ketua Komisi Fatwa MUI: Kekhilafan, Keamiran, Kewilayahan, Kepresidenan adalah Sekadar Istilah

  • Bagikan
INT

FAJAR.CO.ID -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin diperiksa polisi terkait Khilafatul Muslimin.

KH Ma’ruf Khozin diperiksa polisi sebagai saksi ahli di Polda Jawa Timur pada Kamis, 9 Juni 2022.

“Siang ini saya diminta untuk menjadi saksi ahli di Polda Jatim,” kata Kyai Ma’ruf Khozin melalui akun Facebooknya pada Kamis (9/6/2022).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi ahli di lantai dua gedung Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim.

“Begitu naik ke lt.2 gedung Reserse dan Kriminal Umum ternyata sudah ada banyak jamaah pengusung Khilafatul Muslimin yang juga diperiksa,” beber Ma’ruf Khozin.

Ma’ruf mengaku ditanya penyidik Reskrimum Polda Jatim tentang sistem khilafah.

“Saya jawab bahwa umat Islam memiliki penafsiran masing-masing terhadap sistem khilafah,” jelas Ma’ruf.

Menurutnya, ada kelompok tidak mengakui khilafah yang diusung kelompok lain, seperti yang terjadi di Lampung.

“Khilafah yang digagas di Lampung sejak 1997 ini tidak diterima oleh kelompok Hizbiyyun. Demikian pula sebaliknya,” katanya.

Ia menjelaskan, di negera berpenghuni umat Islam pun saat ini tidak mempermasalahkan jika menggunakan nama selain khilafah.

Ia menambahkan, hal paling penting adalah adanya pemimpin di sebuah negara, apakah kerajaan, republik atau nama lainnya. Seperti disampaikan oleh Mufti Al-Azhar, Mesir:

اﻟﺨﻼﻓﺔ ﻭاﻹﻣﺎﺭﺓ ﻭاﻟﻮﻻﻳﺔ ﻭﺭﺋﺎﺳﺔ اﻟجمهوﺭﻳﺔ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻣﻦ اﻷﺳﻤﺎء ﻣﺠﺮﺩ اﺻﻄﻼﺣﺎﺕ

“Kekhilafan, keamiran, kewilayahan, kepresidenan dan lainnya adalah sekadar istilah” (Fatawa Al-Azhar, 3/358).

  • Bagikan

Exit mobile version