Kumpulkan KaUPT Pemasyarakatan, Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

Fajar.co.id, Pinrang -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak beri pengarahan pada seluruh KaUPT Pemasyarakatan, bertempat di aula Rutan Pinrang, Sabtu(11/6)

Menilik dari arahannya, Ada 3 hal krusial yang disampaikan Kakanwil, yakni masalah keamanan dan ketertiban, masalah pemberantasan peredaran gelap narkoba dan kegiatan olahraga yang menjadi atensi Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

"Dalam meminimalisir gangguan kamtib di lapas/rutan hendaknya kita harus bisa melakukan deteksi dini terhadap hal - hal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib," ujar Kakanwil.

"Deteksi dini tidak hanya dari petugas dan warga binaan namun dari Kepala Unit Pelaksana teknis (KaUPT) juga selaku pimpinan di lapas/rutan," lanjut Kakanwil.

Untuk itu, Kakanwil meminta pada kepala UPT untuk dapat menjadi pemimpin yang mengayomi bagi pegawai dan warga binaan agar lapas/rutan dapat selalu dalam kondisi kondusif.

Selanjutnya, terkait dengan pemberantasan peredaran gelap narkoba, kakanwil juga meminta untuk dapat dilakukan deteksi dini untuk mencegah masuknya barang tersebut di dalam lapas/rutan.

Kakanwil berharap seluruh petugas lapas/rutan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya."Jangan ada pegawai yang terlibat dengan narkoba karena akan ditindak dengan tegas jika terbukti," tegas Kakanwil

Selajutnya Kakanwil miminta pada KaUPT untuk melepaskan kepentingan individu dalam pelaksanaan tugasnya.

"Harus ada perubahan dari pimpinan. Mari bekerja demi kepentingan organisasi, jangan ada tujuan lainnya. Jabatan yang kita emban saat ini merupakan amanah yang diberikan kepada kita, untuk itu, mari kita jaga dengan baik," ajak Kakanwil pada KaUPT.

  • Bagikan