FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Salah seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Pangkep terluka diduga akibat dianiaya oknum Polres Pangkep.
Hal itu dikatakan, Ketua PMII Pangkep, Dandy Aditia bahwa, rekannya, Nur Aiman (22) yang merupakan mahasiswa STAI DDI itu, terluka saat diseret oleh okmum diduga aparat kepolisian setempat.
"Dia diseret masuk ke Polres. Pada saat keluar itu disitu langsung ada luka," ungkapnya.
Pihaknya menyesalkan adanya oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan yang melukai rekannya itu ketika menggelar aksi demontrasi di Kantor Polres Pangkep.
"Sangat kita sesalkan. Karena kita aksi kemudian ada insiden yang membuat teman kita diseret masuk sampai luka di leher dan pelipisnya," katanya.
Dandy juga mengaku hingga saat ini tidak ada itikad baik dari aparat kepolisian. Pihaknya pun mengaku akan kembali menggelar aksi menuntut Kapolres Pangkep agar dicopot dari jabatannya. "Tidak ada itikad baik. Waktu aksi juga sama sekali Kapolres tidak keluar menemui kami," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku, telah melayangkan laporan ke Polres Pangkep agar kasus dugaan penganiayaan terhadap rekannya itu bisa diusut tuntas. "Kita sudah lapor secara resmi, itu langsung laporannya terhadap rekan kita yang luka," jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Pangkep, Yulianto Ardiwinata menyesalkan adanya tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa itu.
"Demonstrasi merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi dan menjadi hak konstitusional setiap warga negara indonesian, oknum yang seharusnya mengayomi masyarakat. Tidak ada yang membenarkan tindakan represif itu," katanya.