Penambahan Komposisi Direksi BUMD Terkesan Dipaksakan, Pengamat Sebut Perlu Landasan Hukum yang Jelas

  • Bagikan
ILUSTRASI. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Hasil lelang jabatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi hal yang ditunggu-tunggu. Pasalnya hingga saat ini tak jua diumumkan. Padahal jika mengikuti jadwal tahapan, hasil lelang seharusnya diumumkan 4 Juni lalu.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pelantikan para pejabat hasil lelang itu bakal digelar secepatnya.

Apalagi dirinya memiliki agenda dalam waktu dekat sehingga, kemungkinan bakal digelar sebelum itu.

“Dekat-dekatmi ini. Bisa pulang atau sebelum pergi (keluar kota) saya umumkan. Besok atau lusa,” kata Danny, sapaan akrabnya, Sabtu, 11 Juni.

Orang nomor satu di Makassar ini mengaku tak perlu menunggu Perwali yang sedang berproses untuk melantik pejabat baru.

Pasalnya, jelas dia, pelantikan bisa dilakukan sesuai komposisi di perwali.

Ia mencontohkan, hanya empat direksi yang ada di perwali, namun yang dibutuhkan lima direksi, maka dapat dilantik.

"Akan dilantik sebanyak empat pejabat. Satunya akan di-Pj kan untuk sementara hingga Perwali selesai direvisi," ujar alumni jurusan arsitektur Unhas ini.

Komposisi itu sudah jelas bahwa lima direksi di PDAM, lima di PD Parkir, lima di PD Pasar, tiga di PD Terminal, tiga di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan tiga si Badan Pengkerdilan Rakyat (BPR).

“Perwali masih berproses, tetapi saya tidak tunggu perwali. Karena sudah bisa memang lima PDAM, berarti lima dewasnya juga," bebernya.

Tidak berhenti di situ, ia pula memastikan membentuk auditor internal untuk mengawasi internal pegawai.

Jika yang dibutuhkan untuk dewas hanya lima orang. Maka mereka yang tak terpilih, akan diangkat sebagai auditor internal.

  • Bagikan

Exit mobile version