Tenaga Honorer Dihapus, 400 Ribu Pegawai Honor Bakal Jadi Pengangguran

  • Bagikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo

“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” katanya.

Karena itu, Tjahjo berharap para tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

“Bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” tandas Tjahjo. (pojoksatu)

  • Bagikan