“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” katanya.
Karena itu, Tjahjo berharap para tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.
“Bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” tandas Tjahjo. (pojoksatu)