FAJAR.CO.ID, SINJAI – Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) terus berupaya menjaga ketersediaan, keamanan dan kelayakan hewan serta daging qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Kepala DPKH H. Burhanuddin mengungkapkan ketersediaan dilapangan berdasarkan data, sapi layak qurban di Kabupaten Sinjai mencapai 9 ribu sampai 10 ribu ekor.
Sementara tingkat pengiriman keluar daerah berkisar 2.500 hingga 3.000 ribu ekor, sedangkan dalam daerah sendiri 600 sampai 1000 ekor, kebutuhan ini terjadi pada tahun sebelumnya.
Khusus pada tahun ini agak berkurang. Sebab hal tersebut dipengaruhi dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) diberbagai daerah di Indonesia.
“Secara teknis sapi kita layak untuk di kurban dan layak untuk dikirim, cuman ada persoalan baru dimana untuk pengiriman keluar harus ada karantina selama 14 hari. Ini yang lambat disosialisasikan oleh pengambil kebijakan kepada pedagang-pedangan yang ingin mengirim keluar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).
Selain menjamin ketersediaan, DPKH juga memastikan bahwa pasokan serta daging yang beredar pada hari raya qurban nantinya terjamin kesehatannya.
“Kami akan menugaskan teman- teman dari dinas peternakan agar bisa menjangkau seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai untuk melakukan pengawasan hewan yang akan dikurbankan,” jelasnya.
Dengan begitu, Burhanuddin meminta agar masyarakat tidak was-was dengan adanya penyakit PMK yang saat ini mewabah dibeberapa daerah. Apalagi di Sulawesi Selatan hingga saat ini masih dinyatakan bebas untuk penyakit PMK.