Penggunaan Dana Hibah KONI Wajo Dipertanyakan, Ketua Komisi IV: Kita Akan Panggil

  • Bagikan
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Wajo menarik perhatian DPRD Wajo. Dalam waktu dekat, Ketua KONI Wajo, Suyuti Mahmud, akan dipanggil.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, saat ditemui FAJAR.CO.ID di Kantor DPRD Wajo, Rabu, 15 Juni 2022.

Kata dia, realisasi anggaran hibah diperoleh KONI Wajo di APBD 2021 melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wajo harus diketahui.

"Memang sejauh ini, kita belum pernah memanggil KONI kepengurusan yang baru (periode 2022-2024, red). Makanya kita akan undang untuk dibahas laporan pertanggungjawaban anggarannya," ujarnya.

AD Mayang menambahkan, undangan rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban, rencananya dilayangkan dalam waktu dekat ini. Pihak Disporapar Wajo juga turut diundang.

"Kita masih mencari jadwal yang tepat, disesuaikan bagaimana kesiapan anggota Komisi IV yang lain. Kita usahakan, digelar bulan ini," tegasnya.

Pemanggilan rapat itu, bertujuan untuk menepis isu-isu dan pertanyaan-pertanyaan yang saat ini berkembang, sekaitan pengguna anggaran dana hibah diperoleh oleh saudara kandung Bupati Wajo Amran Mahmud itu. (man)

  • Bagikan