Belum Ada Titik Temu Antara Perseroda dan Warga Latanete

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemegang SHGB dengan akte jual beli yang mengclaim dirinya bukan penyewa di Ruko Latanete Plaza, kembali menemui Perseroda Sulsel.

Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan Dewan beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Sulsel. Akan tetapi, kedua belah pihak masih tak mendapat titik temu. Rabu, 15 Juni.

Salah Seorang Pemilik Ruko Latanete dan Wakil Ketua Forum, Nicky Rama Vatvani mengatakan mengaku warga negara yang baik, sehingga mereka merasa patuh dengan aturan dan saran DPRS Sulsel untuk kembali bertemu mencari titik tengah.

Sebab kata Nicky, mereka merasa tidak bersalah. Warga hanya menjalankan keputusan dari Dirut lama Perseroda, dimana ruko Latanete penggunaan tercatat sejak 2011-2031. Hal inilah yang terus dipertahankan kebenarannya.

"Keputusan itu harus sesuai aturan. Setiap ada Dirut baru berganti lagi aturannya, seandainya Dirut lain masuk lagi dan tidak menerima lagi aturan Dirut sebelumnya? maka ini hisa teekatung dan masalahnya terus berulang," ucapnya.

Untuk itu Nicky bersama Pemegang SHGB ruko Latanete ingin masalah tersebut melalui proses hukum. Sebab hal tersebut akan mengetahui siapa yang sebenarnya salah.

"Kalau hukum bilang kami yang salah ya kami terima, tetapi kalau kami benar maka Perseroda tidak boleh lagi mengganggu dan ikut keputusan sesuai perjanjian lama yang kami pegang sekarang," ucapnya

Ia berharap terkait dengan pertemuan dua Minggu lalu, tapi karena belum ada titik temu, pembahasa diulang terus menerus. warga Latanete merasa jika hal tersebut sudah puluhan tahun dan itu terus cerita yang diulang.

  • Bagikan