"Jadi kami hanya mendatangi baik-baik mau cari solusinya apa. Kalau solusinya dia kita yang salah silahkan proses hukum, tapi kalau kita benar, jalan ke luarnya bagaimana," ucapnya.
Pemilik dan Pengusaha di Ruko Latanete, Arwan Tjahjadi mengatakan dari pertemuan tersebut sampai keos, sebab tak ada titik temu. Warga Latanete meninggalkan ruangan pertemuan, sebab Perseroda bertele-tele.
"Warga diberikan solusi kalau harus membayar kembali selisih memperpanjang ruko dari 2011-2031, padahal sudah dibayarkan SHGB nya tahun 2006 lalu sesuai kesepakatan Dirut lama," ucapnya.
Namun kata Arwan, sekarang warga kembali lagi ditagih. Sehingga hal ini seperti membuat warga membayar dua kali. Hal ini yang membuat warga Latanete meninggalkan ruangan. Intinya warga tidak mau kalau ada tambahan, warga mau bawa saja ke ranah hukum.
"Kami juga ajak wartawan untuk ikut rapat dengar pendapat tetapi pihak perseroda menolak jika ada wartawan yang ikut," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pemegang SHGB Latanete, Jeremia Lie mengatakan sampai saat ini mereka merasa diberi penekanan kepada Perseroda karena akan diambil alihnya fungsi keamanan, kebersihan dan perparkiran.
Padahal kata Jeremia, disana sebagian besar warga menopang hidupnya dari oendapatan tersebut. Sehingga ketika diambil alih Perseroda, maka ada berapa banyak kepala keluarga yang dibuat menderita.
"Ini akan membuat riak atau akar masalah baru lagi, karena sudah puluhan tahun mereka bekerja disana untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucapnya.