FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Hingga medio 2022 ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menangani ratusan kasus kekerasan yang berkaitan dengan anak.
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman menyebut, dalam kurun enam bulan terakhir ini, ada 200 laporan kasus kekerasan anak yang masuk ke pihaknya. Jumlah itu pun tergolong cukup tinggi.
"Di antara kasus kekerasan lain, memang kasus dominan yang kami hadapi saat ini adalah kasus kekerasan terhadap anak. Untuk kasus yang masuk di UPTD dari Januari ke Juni memang ada sekitar 200 kasus, katanya.
Kepala Dinas PPPA Makassar, Achi Soleman, mengatakan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak banyak dipengaruhi persoalan sosial ekonomi. Termasuk di dalamnya anak yang tidak mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tua atau keluarga terdekatnya.
"Kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat karena asal muasal dari segala persoalan yang terjadi adalah keluarga. Jadi memang butuh pola pengasuhan yang baik, ketahanan keluarga yang baik, dan lingkungan keluarga yang ikut mendukung setiap langkah pengasuhan kepada anak," jelasnya.
Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada anak di kemudian hari. Secara fisik, bisa dilihat dari sekujur tubuh yang kadang muncul tanda-tanda bekas kekerasan, dan secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik.
Achi berujar, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.