Plt Dirjen PP: Fungsional Perancang Harus Up Grade

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengikuti kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang Undangan, Kamis (16/6/2022).

Materi pembinaan dibawakan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dan diikuti seluruh Kanwil di tiap provinsi.

Plt Dirjen PP mengatakan, kegiatan dimaksud sebagai bagian dari evaluasi kinerja pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan HAM di semua wilayah sebagai garda terdepan dalam regulasi, ada diskusi bottom-up dan top-down.

Ia menitik beratkan pada pengembangan karier dan kompetensi perancang. Penjenjangan karir harus lulus uji kompetensi, ada formasi, dan angka kredit tercukupi. Pengembangan karier mereka didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi. Namun yang tak kalah penting sebagai pertimbangan utama pada kualitas integritas dan moralitas yang bersangkutan.

Lanjut Plt Dirjen PP, perancang harus up grade, sebagai ASN mereka berhak mendapatkan pelatihan untuk pengembangan kompetensi sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.

“Setelah lulus uji kompetensi JF Perancang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, kemudian mengikuti pengembangan kompetensi melalui Pelatihan Penjenjangan sesuai dengan jenjang jabatan yang akan diduduki,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulsel mengusulkan permohonan penambahan kuota fungsional perancang mengingat tingginya kebutuhan pemerintah daerah akan layanan hukum peraturan perundang -undangan. Selain itu, diusulkan pula penawaran beasiswa strata dua dan tiga untuk menunjang pengembangan kompetensi perancang.

  • Bagikan