FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tim Penasehat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution berencana akan melayangkan laporan terhadap pihak-pihak yang sengaja menggoreng postingan kliennya perihal Stupa Brobudur mirip Presiden Jokowi.
“Dengan ini Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban ditengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Pitra kepada pojoksatu, Kamis (16/6/2022).
Pitra sendiri belum membeberkan pihak-pihak yang akan dilaporkannya, termasuk kapan laporan tersebut akan dilayangkan.
Hanya saja, Pitra menduga ada upaya dari pihak buzzeRp yang sengaja menggoreng stupa mirip Jokowi yang diunggah kliennya itu.
“Untuk waktu masih kita musyawarahkan dengan tim hukum lainya. Tapi memperhatikan postingan itu ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu (BuzzerRp) ke arah kebencian dan Permusuhan,” ujarnya.
Selain itu, Pitra juga menegaskan bahwa stupa mirip Jokowi yang diposting kliennya itu merupakan hasil editan oramf lain yang kemudian diunggah ulang oleh kliennya.
“Meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain, di mana meme tersebut berbentuk kritikan dan protes yang disampaikan naiknya harga tiket masuk di Candi Borobudur,” ujarnya.
Koordinator Team Hukum Merah Putih C. Suhadi sebelumnya juga akan melaporkan Roy Suryo ke polisi terkait postingan Stupa Candi Borobudur yang dinarasikan mirip dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Pasalnya apa yang dilakukan oleh Roy Suryo itu telah memenuhi pasal 45A ayat (1) tentang UU ITE.