Mirisnya lagi, NA bahkan pernah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta lebih untuk terdakwa tanpa tahu uang tersebut digunakan untuk apa.
“Saya juga tidak mengetahui digunakan untuk apa uang tersebut. Saya tahunya dia mengaku sebagai seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara serta lulusan luar negeri, New York. Akan tetapi, ketika saya cek untuk statusnya, tidak ada dalam daftar,” tuturnya.
NA juga mengaku pernah dibawa terdakwa ke tempat yang diakuinya sebagai ibu angkatnya. Saat itu, selama satu bulan dia hanya boleh berada di kamar saja. Namun, kecurigaan terhadap terdakwa dirasakan oleh ibu kandung NA, yakni SH, hingga akhirnya terbongkar.
Dalam persidangan tersebut, dirinya curiga melihat gerak-gerik menantunya. Ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka bajunya. Terdakwa selalu mengenakan baju selayaknya perempuan. Karena curiga, ibu korban memaksa terdakwa untuk membuka baju di hadapannya.
“Saya minta dia untuk membuka bajunya di hadapan saya. Di situlah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan,” katanya. (jpg)