BBM, Ban dan Detergen akan Kena Cukai? Ini Penjelasan Staf Khusus Kemenkeu

  • Bagikan
Prastowo Yustinus, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis-(int)

Pemerintah masih mengutamakan langkah-langkah pemulihan, sehingga tidak mungkin menambah beban kepada masyarakat dengan mengenakan BKC baru.

"Kemenkeu baik DJBC atau BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022 atau 2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut," katanya. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version