Kejar Target 98 Persen, BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Informasi dan Aduan

  • Bagikan
Forum group discussion (FGD) pengelolaan informasi dan pengaduan di Makassar, Sabtu (18/6)

Ia berharap ketika ada keluhan di RS bisa sampaikan di pihaknya. Agar keseluruhan keluhan yang hadir dapat segera ditindak lanjuti.

Selain PIPP RS dan BPJS Satu, BPJS Kesehatan juga sering berkoordinasi bersama Komisi Informasi terkait akses-akses keterbukaan informasi. Salah satunya dengan Ombudsman untuk menyelesaikan keluhan di lapangan.

"Variatifnya saluran pengaduanini akan semakin mempermudah peserta JKN dalam mendapatkan hak-haknya. Kami maksimalkan pelayanan agar tidak ada keluhan, tapi kalau sampai keluhan itu ada, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan dan memberi solusi," katanya.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Sulsel, Khaerul Mannan menuturkan apa yang dilakukan saat ini merupakan langkah positif.

Serta upaya untuk terus mendorong keterbukaan informasi di bidang layanan kesehatan khsususnya program JKN.

Dimana BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang juga memiliki tanggung jawab terhadap hak atas masyarakat atas informasi khususnya layanan kesehatan.

"Makanya mereka harus senantiasa meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan dan kualitas informasinya, agar informasi bisa tersebar luas dan masyarakat tidak kebingungan mencari informasi,"harapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer berharap BPJS Kesehatan harus menyesuaikan tuntutan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.

Olehnya informasi harus berimbang antara yang disampaikan dan yang diterima masyarakat.

BPJS Kesehatan harus selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga transparansi dalam mengelola dana masyarakat, sehingga tercipta trust, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

  • Bagikan

Exit mobile version