FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dr Syahrul Juaksha Subuki SH,MH yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang. Telah berhasil menyelesaikan studi S3- nya, dan memperoleh gelar Doktor, Jumat (17/6/2022).
Gelar Doktor yang telah diperoleh dan diraihnya kali ini, setelah berhasil mengikuti ujian terbuka (promosi) Doktor di bidang Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) di ruang Promosi Fakultas Hukum Unhas.
Tak hanya itu saja pria kelahiran Ujung Pandang (18/6/80) ini, Yudisium, lulus dengan Predikat CUMLAUDE / IPK : 4,00. Dengan masa studinya selama 2 tahun 9 bulan.
Dr. Syahrul Juaksha Subuki SH,MH yang juga ketua kelas bersama 16 orang Jaksa lainnya di kelas D, mengikuti program Doktornya melalui jalur bea siswa dari Badiklat Kejaksaan RI, Angkatan III tahun 2019.
Syahrul sapaan akrabnya tak hanya berprestasi dalam hal pendidikan akademik saja, dia juga memiliki sejumlah prestasi dalam pekerjaan yang kini ditekuninya sebagai seorang Jaksa di Kejaksaan RI.
Dalam karirnya di Kejaksaan Dr Syahrul Juaksha Subuki SH,MH, pertama bertugas sebagai staf tata usaha Intelijen di Kejari Bantaeng. Staf di Kejati Sulsel, Kasubsi Produksi dan sarana Intelijen di Kejari Bantaeng.
Kemudian sebagai Jaksa fungsional tindak pidana umum di Kejagung RI, Jaksa fungsional di Kejari Depok, Kasubsi penuntutan di Kejari Depok. Kasi Intelijen di Kejari Sinjai, Kasi Pidum di Kejari Bulukumba, Kasi Intelijen di Kejari Makassar.
Kasi Penuntutan di Kejati Sulsel, Kasi penyidikan di Kejati Sulsel, Kasi tindak pidana umum lainnya di Kejati Sultra. Koordinator di Kejati Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri di Dairi, dan kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang. (rls)